SEWAKTU.com - Dalam pemeriksaan penyidik kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang pertama, aktor Iko Uwais dikabarkan mangkir.
Bukan hanya Iko Uwais, Firmansyah yang juga dijadwalkan bersamaan untuk dilakukan pemeriksaan juga tidak datang.
Diketahui penyidik Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan Iko Uwais dan Firmansyah pada hari Selasa (14/6/2022), untuk meminta keterangan terkait untuk kasus dugaan kekerasan.
Akan tetapi, keduanya pelapor yakni Iko Uwais dan juga Firmansyah tidak dapat hadir panggilan pihak penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, bahwa keduanya tidak bisa hadir pada panggilan pertama, untuk dimintai keterangan terkait kasus pemukulan tersebut.
"kita akan koordinasikan lagi dengan pihak pengacara terlapor, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Hengki.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan, Warganet: Sedang Mendalami Peran Ya Bang
"Masih ada kegiatan lain (Iko Uwais dan juga Firmansyah), yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," tambahnya.
Hengki menyebutkan, akan melakukan menjemput paksa Iko Uwais dan juga Firmansyah jika dua kali panggilan masih mangkir.
"semua sudah diatur sekali, gak datang dua kali gak Datang dan ketiganya itu ada mekanismenya kita akan jemput kalau tidak hadir," tegas Hengki.
Sampai saat ini, Iko Uwais dan juga Firmansyah masih berstatus Saksi atas kasus dugaan Pemukulan yang sedang dirinya jalani.