SEWAKTU.com - Nama pengacara Deolipa Yumara memang kini tengah menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia, setelah melaporkan Angel Lelga.
Semakin panas, Deolipa Yumara kini dikatakan telah melaporkan presenter Feni Rose kepada pihak Polres Jakarta Selatan.
Setelah melaporkan Feni Rose, Deolipa Yumara juga membeberkan 'bukti' kepada para wartawan yang memang sudah lama menunggunya.
Bukti yang di beberkan Deolipa Yumara itu berupa percakapan antara Feni Rose melalui stafnya bernama Sari kepada manajer artis Tata Liem.
“Isinya begini, ‘Hai Tata, apa-apaan talent lu ngaku-ngaku pengacara’,” katanya Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan, pada 29 Agustus 2022.
“Bilang produser terima duit. Nama lo dan artis lo sudah diblacklist. Dasar lo, fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, atur deh.”
Sontak saja perkataan tersebut membuat mantan pengacara Barada Eliezer ini merasa profesinya sebagai pengacara direndahkan.
Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi Terkait Penipuan, Angel Lelga Minta Dibelikan Ini
Padahal ia mengaku sudah melakukan profesi sebegai pengacara tersebut sudah 22 tahun lamanya.
Karena ungkapan itulah yang pada akhirnya membuat Deolipa Yumara akhirnya melaporkan Feni Rose pada pihak kepolisian dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mungkin banyak yang belum tahu, ternyata laporan tersebut dilayangkan Deolipa Yumara hanya selang 5 hari sejak melaporkan Angel Lelga.
Laporan itu terbilang menarik, mengingat mantan kuasa hukum Barada Eliezer itu membela Angel dalam kasus penipuan cryptocurrency Angel Token.
Artikel Terkait
Hotman Paris Beri Himbauan ke Barada E Soal Kasus Ferdy Sambo: Hati-Hati dengan Justice Collaborator!
Keluarga Barada E Ketakutan, Mendadak Muncul ke Publik Minta Pertolongan ke Kapolri dan Presiden
Mantan Pengacara Barada Eliezer, Deolipa Yumara Resmi Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi Terkait Penipuan, Angel Lelga Minta Dibelikan Ini
Sama Sama Bongkar Aib, Angel Lelga Sebut Deolipa Yumara Minta Dirinya Kembali Pindah Agama, Buktinya Nih