Anak Gap Year Masih Boleh Ikut SNBT 2024, Ketahui Ini Syaratnya

- Minggu, 7 Januari 2024 | 15:34 WIB
Anak Gap Year Masih Boleh Ikut SNBT 2024, Ketahui Ini Syaratnya.
Anak Gap Year Masih Boleh Ikut SNBT 2024, Ketahui Ini Syaratnya.

SEWAKTU.com - Banyak lulusan SMA yang mengambil gap year menanyakan apakah masih bisa mengikuti UTBK-SNBT 2024 atau Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional berdasarkan tes tahun 2024.

Jawabannya boleh ikut SNBT 2024, namun ada batasan dan syarat yang harus dipenuhi.

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C dalam mengikuti UTBK-SNBT tahun 2024.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran SNPMB Nomor 04/SE/SNPMB/2023 tentang Perubahan Ketentuan Pendaftaran UTBK-SNBT 2024.

Baca Juga: List Sertifikat yang Tidak Boleh Disertakan untuk SNBP 2024, Apa Saja yang Tidak Diperlukan?

Dalam surat edaran tersebut, batas umur maksimal peserta didik Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun.

Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya.

Dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut:

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023;

2. Peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Dengan kebijakan ini, berarti siswa SMA gap year yang lulus tahun 2022 hingga 2024 masih bisa mengikuti UTBK, sedangkan lulusan 2021 dan sebelumnya tidak bisa.

Perubahan batas umur maksimal ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pembukaan jalur SNBT 2024 diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa mulai 8 Januari-15 Februari 2024.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Top 10 Universitas Terbaik di Indonesia versi Kemendikbud

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X