Menpan RB Kebut PP Turunan UU ASN 2023, Kategori Tenaga Honorer Ini Bersiaplah Diangkat Jadi PPPK 2024 Full Time

- Selasa, 16 Januari 2024 | 15:04 WIB
Menpan RB Kebut PP Turunan UU ASN 2023, Kategori Tenaga Honorer Ini Bersiaplah Diangkat Jadi PPPK 2024 Full Time.
Menpan RB Kebut PP Turunan UU ASN 2023, Kategori Tenaga Honorer Ini Bersiaplah Diangkat Jadi PPPK 2024 Full Time.

SEWAKTU.com - Peraturan Pemerintah (PP) manajemen ASN kini tengah dikebut oleh Kemenpan RB setelah diterbitkannya UU ASN 2023 untuk mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 full time.

Menpan RB pun telah menyampaikan terkait kategori prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini full time.

Sejumlah kategori tenaga honorer prioritas tersebut rencananya akan diangkat langsung menjadi PPPK full time 2024 oleh Menpan RB dan BKN.

Bahkan pihak DPR RI komisi II pun telah mendorong pihak Menpan RB guna mempercepat perumusan PP manajemen ASN terbaru.

Pasalnya PP manajemen ASN terbaru turunan UU ASN 2023 itulah yang akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer ini.

Kemudian semua non-ASN yang tengah menantikan penataan ini juga wajib tahu apa saja syarat yang ditetapkan dalam proses pengangkatan ini.

Baca Juga: Single Salary Diterapkan 2025 Setelah RUU ASN Diundangkan, Nominalnya Gak Main-main!

Dalam rangka memenuhi amanat dari UU ASN 2023, pemerintah juga sudah siap memberikan afirmasi melalui pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Pengangkatan sendiri akan dilakukan sebelum Desember 2024, pasalnya batas akhir yang diberikan UU ASN 2023 yakni hingga Desember 2024.

Maka dari itu, dalam batas waktu selama 2024 ini, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan dilangsungkan jika PP manajemen ASN telah resmi disahkan, sehingga di tahun depan semua non-ASN sudah berstatus ASN.

Kemudian terkait gaji pun kabarnya akan tetap aman tanpa ada potongan, Menpan RB pun telah memisahkan dan menegaskan terkait gaji tenaga honorer 2024.

Lantas siapa saja kategori tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 unutk kategori full time atau penuh waktu? Yuk simak ulasannya.

Sebelumnya, dikabarkan ada 16 substansi yang masuk dalam RPP Manajemen ASN nanti, termasuk salah satunya penanganan tenaga non-ASN atau honorer ini.

Substansi tersebut yakni penguatan budaya kerja, perluasan ruang lingkup serta mekanisme bekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan manajerial dan non manajerial, resiprokal ASN dan prajurit TNI/anggota Polri, perbaikan kesejahteraan ASN, hak dan kewajiban ASN, penetapan kebutuhan ASN, serta pengadaan CASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X