358 Prodi di Kampus Jakarta Siap Tampung Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, Segera Daftar!

- Kamis, 8 Februari 2024 | 13:21 WIB
358 Prodi di Kampus Jakarta Siap Tampung Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, Segera Daftar!
358 Prodi di Kampus Jakarta Siap Tampung Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, Segera Daftar!

SEWAKTU.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 segera dibuka.

KIP Kuliah Merdeka ini merupakan kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk mewujudkan impian pendidikan tinggi.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan KIP Kuliah Merdeka, program ini menjadi harapan bagi banyak individu yang ingin mengakses pendidikan tinggi tanpa beban finansial yang berat.

Dikutip dari situs resmi, untuk sementara jadwal penting pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 belum diumumkan.

Proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka ini menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Tanggapi Survei Populi, Nusron Wahid : Hilal Sekali Putaran Makin Tampak

Salah satu manfaat utama dari KIP Kuliah Merdeka adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Selain itu, bantuan biaya hidup juga disediakan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih.

Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah.

Pada tahun 2023, bantuan biaya hidup disesuaikan dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, sesuai dengan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.

Sementara itu, biaya pendidikan ditetapkan oleh Perguruan Tinggi kepada Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik) berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah Merdeka di masing-masing Program Studi.

Jaminan biaya pendidikan ini memberikan kepastian kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka bahwa mereka tidak akan dikenakan tambahan biaya apa pun terkait operasional pendidikan atau proses pembelajaran.

Baca Juga: Kali Kedua Bertandang ke Sumatra Utara, Prabowo Subianto Disambut Meriah Belasan Ribu Warga di Deli Serdang

Namun, biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri, serta biaya wisuda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X