Lulus dengan Predikat Cumlaude dan Ingin Jadi PNS? Ini 4 Keuntungan Daftar CPNS Jalur Cumlaude

- Selasa, 13 Februari 2024 | 05:52 WIB
Lulus dengan Predikat Cumlaude dan Ingin Jadi PNS? Ini 4 Keuntungan Daftar CPNS Jalur Cumlaude.
Lulus dengan Predikat Cumlaude dan Ingin Jadi PNS? Ini 4 Keuntungan Daftar CPNS Jalur Cumlaude.

SEWAKTU.com - Mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Cumlaude merupakan pilihan yang menarik bagi lulusan terbaik universitas.

Jalur Cumlaude memberikan sejumlah keuntungan yang tak tersedia dalam jalur umum, tentunya dengan persaingan yang lebih terukur dan proses seleksi lebih cermat.

Dikutip dari Instagram @siapjadiasn pada kamis 8 Februari 2024, berikut empat keuntungan utama mendaftar CPNS melalui jalur Cumlaude:

Baca Juga: Jawaban Gibran Rakabuming Raka Terkait Klaim Ganjar Pranowo Menang di Luar Negeri Lewat Exit Poll

1. Persaingan Lebih Rendah

Salah satu keuntungan utama dari jalur Cumlaude adalah persaingan yang tak sebanyak dan seketat jalur umum.
Sebagai lulusan terbaik, pesaingmu tak sebanyak pada jalur umum sehingga memberikan peluang lebih besar untuk lolos.

2. Tanpa Batasan Nilai Ambang

Salah satu hal yang membedakan jalur Cumlaude adalah tidak adanya nilai ambang batas pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dalam jalur ini, tak ada nilai ambang batas yang dipersyaratkan.

Jadi, berapapun hasil yang diperoleh dalam ujian akan diakumulasikan.

3. Nilai Ambang Batas Kumulatif

Jalur ini mengharuskan peserta untuk memenuhi nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari nilai akumulatif sebesar 289 dan ITU (Integritas, Toleransi, dan Uraian) sebesar 85.

Meski ada nilai ambang batas, tetapi nilai tersebut dihitung secara kumulatif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperbaiki hasil di satu tes dengan hasil yang lebih baik di tes lainnya.

Baca Juga: Wisuda 573 Mahasiswa Unhan, Menhan Prabowo Subianto: Indonesia Harus Kejar Penguasaan STEM

4. Peluang Lolos Lebih Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X