Mengenal Kampung Sindang Barang, Lokasi Wisata Edukasi dan Pelestarian Budaya Sunda di Bogor

- Selasa, 30 Juli 2024 | 16:43 WIB
Kampung Sindang Barang. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza)
Kampung Sindang Barang. (Foto/Muhamad Rifqy Alvanza)

SEWAKTU.com -- Bogor dikenal sebagai destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam, kuliner lezat, serta berbagai tempat wisata modern.

Namun, tidak hanya itu, Bogor juga memiliki tempat yang kaya akan nilai edukasi dan budaya, yaitu Kampung Budaya Sindang Barang.

Terletak di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, kampung ini merupakan salah satu kampung adat Sunda tertua di Jawa Barat, dengan sejarah yang mencakup hingga abad ke-12.

Baca Juga: Menyusuri Keindahan dan Kedamaian Pura Parahyangan Agung Jagatkarta di Ciapus Bogor, Rasa Tenang Merasuk dalam Jiwa

Sejarah Kampung Sindang Barang

Menurut catatan sejarah, Kampung Sindang Barang telah ada sejak abad ke-12 dan disebutkan dalam Babad Pajajaran serta pantun-pantun Bogor.

Kampung ini dahulu merupakan salah satu kabuyutan atau tempat suci bagi masyarakat Kerajaan Sunda Pajajaran.

Hingga saat ini, Kampung Sindang Barang tetap menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi Sunda yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Telaga Saat, Surga Tersembunyi di Puncak Bogor yang Jadi Tempat Wisata Favorit Warga Jabodetabek

Wisata Edukasi dan Budaya

Kampung Budaya Sindang Barang bukan hanya sekadar tempat wisata, tetapi juga pusat edukasi budaya.

Pengunjung dapat mengikuti tur yang dipandu oleh penduduk lokal untuk mendapatkan wawasan lebih dalam tentang sejarah, tradisi, dan kehidupan sehari-hari masyarakat kampung ini.

Selain itu, terdapat berbagai bangunan tradisional yang masih berdiri kokoh, seperti Pasanggrahan, yang dahulu digunakan pada zaman kerajaan.

Baca Juga: Foto Eky Dirangkul Iptu Rudiana, Sang Ayah Cerita Sosok Eky Semasa Hidup

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X