lifestyle

Banyak Peminat, Sebenarnya Berapa Gaji dan Tunjangan Karyawan BUMN PT KAI? Cek di Sini!

Kamis, 4 Januari 2024 | 10:00 WIB
Banyak Peminat, Sebenarnya Berapa Gaji dan Tunjangan Karyawan BUMN PT KAI? Cek di Sini! (Instagram @rmu.id)

SEWAKTU.com -- PT KAI (Kereta Api Indonesia) kini menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang paling diminati sebagai tempat bekerja, terutama karena paket gaji yang cukup menggiurkan bagi para karyawan.

Sebagai hasilnya, banyak pencari kerja yang tertarik untuk bergabung dan bekerja di PT KAI tersebut.

Namun, sebenarnya berapa gaji yang diterima oleh para karyawan di perusahaan transportasi darat ini?

Baca Juga: Gaji Karyawan BUMN Semua Posisi dan Jabatan Terbaru 2024, Fresh Graduate Dipersilahkan Meluncur!

Seperti dilansir dari berbagai sumber pada hari Kamis, 4 Januari 2024, berikut rincian gaji dan prakiraan tunjangan para karyawan di PT KAI..

Ternyata, gaji para karyawan di perusahaan transportasi kereta api ini dibagi menjadi dua bagian: tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Selain itu, gaji di PT KAI juga dibagi berdasarkan golongan, seperti Golongan 2A untuk lulusan SMA, Golongan 2C untuk lulusan D3, dan Golongan 3A untuk lulusan S1.

Baca Juga: Menguak Energi Positif Capricorn, Aquarius, dan Pisces Dilihat dari Ramalan Zodiak Harian 4 Januari 2024!

Perbedaan golongan berdasarkan tingkat pendidikan ini cukup memengaruhi besaran gaji pokok.

Selanjutnya, tunjangan tetap melibatkan berbagai bentuk, mulai dari tunjangan perumahan, tunjangan JPK (Jaminan Pelayanan Kesehatan), tunjangan JHT (Jaminan Hari Tua), hingga tunjangan JPK Pensiunan.

Meskipun demikian, karyawan PT KAI juga dikenai potongan berupa iuran JPK, iuran BPJS, iuran JHT, dan iuran Taspen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian 4 Januari 2024 bagi Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Penting Perhatikan Perubahan Emosional!

Sementara itu, untuk tunjangan tidak tetap seperti tunjangan transportasi, tunjangan kinerja pegawai, tunjangan risiko khusus, dan tunjangan jabatan juga turut diberikan.

Besaran gaji berbeda-beda untuk setiap golongan, seperti dijelaskan sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini