lifestyle

Info Pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan 2024, Simak Persyaratannya!

Jumat, 5 Januari 2024 | 14:06 WIB
Info Pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan 2024, Simak Persyaratannya!

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11.Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.

12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.

13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email, virtual meeting, dan penggunaan search engine/cloud/drive).

Baca Juga: Calon Maba Wajib Tahu, Ini Prediksi Rata-rata Nilai Rapor yang Lolos ITB di SNBP 2024

14. Bijak bermedia sosial dan tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.

15. Berasal dari Perguruan Tinggi/Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Pusdik SDMK)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).

16. Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

17. Informasi akreditasi perguruan tinggi/program studi dapat diperoleh dari pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi; atau pangkalan data (database) BAN-PT.

18. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Itulah tadi beberapa informasi pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan 2024 serta persyaratan yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Tags

Terkini