SEWAKTU.com - Selain mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sekolah kedinasan juga menjadi salah satu impian banyak orang.
Untuk bisa masuk ke sekolah kedinasan seperti IPDN, STAN, dan STIN, ada persyaratan yang perlu dipenuhi salah satunya nilai rapor maupun ijazah yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Dalam artikel ini, kamu dapat mengetahui berapa rata-rata nilai raport sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Untuk itu, simak penjelasan berikut untuk mengetahui berapa nilai raport IPDN, STAN dan STIN.
1. IPDN
Berikut ketentuan soal rata-rata nilai raport maupun ijazah di IPDN.
- Minimal lulusan SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C, untuk siswa yang lulus pada Tahun Akademik 2018 hingga 2021.
- Nilai rata-rata Ijazah 70,00 untuk nilai data-raport dan ujian sekolah.
- Bagi peserta didik yang berasal dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat nilai ijazahnga adalah adalah 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
b . STAN
Berikut penjelasan soal nilai rapor dan ijazah untuk masuk STAN:
Baca Juga: Pengumuman Jelang SNPMB 2024, Siswa perlu buat akun baru saat registrasi SNPMB 2024
- Rata-rata nilai ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala nilai 100,00