- Nilai rata-rata raport untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap mulai kelas X dan XI, serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00.
- Setelah dinyatakan lulus, peserta didik yang bersangkutan juga harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala nilai 100,00.
Itulah tadi rata-rata nilai raport sekolah kedinasan untuk IPDN, STAN dan STIN yang bisa dijadikan referensi bagi yang mau mendaftar.***