6. Badan sehat, tidak memiliki disabilitas fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, dan bebas narkoba
7. Tidak berkacamata atau memakai softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah patah tulang
8. Tidak bertato atau punya bekas tato bagi pendaftar laki-laki, tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada telinga maupun anggota badan lain
9. Tidak bertato atau mempunyai bekas tato bagi pendaftar perempuan, tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lain selain telinga, juga tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang kanan kiri.
Baca Juga: Mengungkap Tuntas Ramalan Harian 13 Januari 2024 bagi Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces!
10. Belum pernah menikah secara negara, adat, atau agama. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa
11. Sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan
12. Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan.
13. Pendaftar laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.
14. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia
15. Tidak tengah menjalani ikatan dinas atau bekerja di instansi/perusahaan lain.
16. Khusus calon formasi pegawai dan formasi pegawai putra-putri Papua/Papua Barat, harus memenuhi syarat berikut ini:
- Memperoleh persetujuan mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya pengatur muda tk.I/(II/b) dan dibuktikan melalui surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi (pimpinan unit eselon II atau kepala kantor wilayah)
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan dibuktikan melalui surat keterangan yang ditandatangani secara digital oleh sekretaris unit utama, kepala biro, atau kepala kantor wilayah melalui sistem informasi surat masuk dan surat keluar (SUMAKER)
- Penilaian prestasi kerja pegawai (PPKP) 2021 dan 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen atau unsur penilaian PPKP minimal baik.