- Khusus PPKP 2021 dibuat 1 periode secara manual sesuai ketentuan PermenpanRB. Format tahun 2021 periode 2 dan tahun 2022 bisa diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.
- Khusus pegawai yang menduduki jabatan fungsional, disyaratkan bersedia mundur dari jabatan fungsional setelah diterima sebagai calon taruna atau taruni.
Itulah sejumlah informasi mengenai Poltekim, semoga bermanfaat.***