lifestyle

Kado Spesial dari Menpan RB! Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2023 Siap Diakomodir oleh Menpan RB, Jadi ASN 2024 Tanpa Tes?

Minggu, 14 Januari 2024 | 16:24 WIB
Kado Spesial dari Menpan RB! Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2023 Siap Diakomodir oleh Menpan RB, Jadi ASN 2024 Tanpa Tes?

SEWAKTU.com - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 saat ini tengah dinantikan oleh para non-ASN termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, BKN telah melakukan seleksi terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang memilki SPTJM dan dilakukan verifikasi serta validasi data, sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi PPPK 2024.

Dengan begitu, tenaga honorer harus bersiap karena pengangkatan menjadi PPPK 2024 sudah berada di depan mata, apalagi untuk kategori prioritas.

Nah dalam proses atau tahapan seleksi PPPK 2024 selain memakai skema pemeringkatan, Menpan RB juga menerapkan sistem prioritas.

Sistem prioritas tersebut di dalamnya ada sejumlah kategori honorer yang menjadi fokus utama dalam seleksi CASN 2024 ini.

Baca Juga: Melihat Lebih Dalam, Review Serial Viu Original 'I Don’t Love Him'

Seperti diketahui bahwa pemerintah melalui Jokowi telah mengumumkan total formasi yang dibuka dalam rekrutmen CASN 2024.

Prioritas utama dalam rekrutmen PPPK, tak hanya fresh graduate saja, sejumlah tenaga honorer pun sudah menjadi tugas utama pemerintah sebagai amanat UU ASN 2023 untuk segera diselesaikan.

Nah terkait tenaga honorer yang tidak lolos di seleksi PPPK 2023 kemarin jangan khawatir karena kalian juga diberi kado spesial dari MenPAN RB.

Jadi terkait kabar bahwa honorer yang tak lolos seleksi di CASN 2023, sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk menjadi ASN, itu tidak benar ya.

Bahkan, para tenaga yang tak lolos tersebut malah menjadi salah satu fokus utama lho dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini.

Lantas apa kado spesial dari Menpan RB untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2023 itu? Apakah akan diangkat langsung menjadi PPPK 2024?

Sebelumnya, bahwa PP Manajemen ASN sebagai aturan turunan dari UU ASN 2023 atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN kini tengah dikebut untuk dirampungkan.

Melalui, PP Manajemen ASN tersebut lah, seluruh hal teknis terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK akan diatur.

Halaman:

Tags

Terkini