3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Bagi yang berhasil melangkah dari SKD, langkah selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahap ini akan disesuaikan dengan instansi dan formasi yang kamu lamar. SKB memiliki bobot nilai sebesar 60% dari total akumulasi nilai seleksi CPNS.
Persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian yang berfokus pada bidang keahlian sesuai formasi yang kamu pilih.
4. Tahap Pemberkasan
Setelah sukses melewati SKD dan SKB, kamu akan masuk ke tahap pemberkasan. Pada tahap ini, dilakukan pengecekan dan pengumpulan dokumen untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan administratif dan dokumen yang dibutuhkan agar proses penetapan NIP dapat berjalan lancar.
Mengikuti seleksi CPNS memang membutuhkan persiapan yang matang.
Oleh karena itu, segera rancang strategi belajar dan persiapkan diri dengan baik agar kamu dapat meraih kesuksesan dalam mengikuti seleksi CPNS 2024, semangat dan sukses.***