SEWAKTU.com - Sekolah kedinasan memungkinkan mahasiswa, praja, dan taruna-taruni untuk belajar di pendidikan tinggi dengan dibiayai pemerintah atau gratis hingga menjadi CPNS.
Sebelum tercatat jadi mahasiswa di sekolah kedinasan, para peserta harus membayar biaya pendaftaran dan seleksi.
Salah satu biaya seleksi yang dikenakan pada pelamar sekolah kedinasan yaitu biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan penerimaan mahasiswa sekolah kedinasan 2023, berikut biaya seleksinya.
Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan
Politeknik Statistika STIS
Politeknik STIS menerapkan biaya seleksi Rp 300.000 yang termasuk biaya Seleksi Kemampuan Dasar.
Peserta juga dikenakan biaya tes kesehatan dan kebugaran Rp 876.000 di seluruh cabang Prodia. Khusus di cabang Ambon, Ternate, Kupang, Jayapura, dan Sorong, biaya yang dikenakan sebesar Rp 1.145.000.
Politeknik Keuangan Negara STAN
PKN STAN memberlakukan biaya pendaftaran Rp 350.000. Biaya ini sudah termasuk biaya pelasanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rp 50.000.
Poltekim dan Poltekip
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tidak mengenakan biaya seleksi bagi peserta.
IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri juga tidak mengenakan biaya seleksi bagi peserta. Namun berdasarkan PP No 63 Tahun 2016, peserta dikenakan biaya SKD Rp 50.000.