SEWAKTU.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi perhatian banyak orang yang berminat berkarir dalam pelayanan publik.
Saat ini, sejumlah instansi pemerintah mensyaratkan sertifikat TOEFL sebagai salah satu persyaratan pendaftaran.
Dikutip dari TikTok @bidikcpns, pada Sabtu, 20 Januari 2024, berikut adalah 10 instansi yang mewajibkan sertifikat TOEFL dalam proses pendaftaran CPNS.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024, Berikut Batas Usia Minimal dan Maksimal Calon Pelamar
1. Kejaksaan Agung
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung mengharapkan calon pegawai memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, khususnya dalam konteks hukum.
2. Kementerian Luar Negeri
Kementerian yang menangani hubungan luar negeri ini menetapkan sertifikat TOEFL sebagai salah satu standar kompetensi untuk calon pegawai yang berhubungan dengan diplomasi dan hubungan internasional.
3. Mahkamah Agung
Institusi peradilan tertinggi di Indonesia ini mensyaratkan sertifikat TOEFL untuk memastikan kemampuan bahasa Inggris calon hakim atau pegawai di lingkungan Mahkamah Agung.
4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Dalam bidang energi dan sumber daya mineral, Kementerian ESDM mewajibkan sertifikat TOEFL untuk posisi-posisi tertentu yang memerlukan keterampilan berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
5. Kementerian Perindustrian
Calon pegawai di Kementerian Perindustrian yang memiliki tanggung jawab terhadap industri dan manufaktur diharapkan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai.