lifestyle

Beda dengan e Kinerja, Begini Fungsi dan Cara Menggunakan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM

Senin, 5 Februari 2024 | 10:23 WIB
Beda dengan e Kinerja, Begini Fungsi dan Cara Menggunakan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM.

Baca Juga: Bogor Menguning, Kampanye Akbar Partai Golkar untuk Pileg dan Pilpres Diserbu Ribuan Warga

Selain itu pelaksanaan kinerja dilakukan mengikuti periode semester (6 bulan) disertai pengumpulan bukti digital yang lebih sederhana.

Dalam platform ini juga bisa dilihat pencapaian kinerja untuk mendukung capaian pembelajaran peserta didik.

Cara Menggunakan Pengelolaan Kinerja di PMM

Untuk mengakses fitur pengelolaan kinerja di PMM, pengguna harus memiliki akun belajar.id yang aktif. Selain itu, pastikan bahwa data guru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tahapan yang harus dilakukan pada pengelolaan kinerja di PMM antara lain perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, dan penilaian kinerja. Ketiga hal tersebut perlu dilakukan setiap enam bulan sekali.

Dengan menggunakan pengelolaan kinerja pada PMM, guru bisa mendapatkan kemudahan dalam memilih satu praktik pembelajaran yang relevan dan memilih kegiatan pengembangan kompetensi sesuai preferensi.***

Halaman:

Tags

Terkini