Selain itu, pengangkatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
Demikian pernyataan MenPANRB Anas yang menyebut bahwa para honorer yang memenuhi syarat akan segera kantongi NIP PPPK 2024.***