Jika seseorang dengan sengaja memicu muntah, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja atau tanpa disengaja, maka puasanya tidak batal.
4. Haid dan Nifas
Bagi perempuan, datangnya masa haid atau nifas selama bulan Ramadhan secara otomatis membatalkan puasa.
Perempuan dalam kondisi ini dikecualikan dari kewajiban puasa dan harus menggantinya di hari lain setelah Ramadhan berakhir.
5. Keluar Darah karena Bekam atau Donor Darah
Tindakan medis tertentu seperti bekam atau donor darah yang menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah banyak dapat membatalkan puasa, berdasarkan sebagian pendapat ulama.
Hal ini karena kedua tindakan tersebut dapat melemahkan tubuh, serupa dengan alasan untuk tidak berpuasa karena sakit.
6. Gila, mabuk, atau hilang akal
Gila atau mabuk kemudian sampai hilang akal, juga akan membuat puasa menjadi tidak sah dan batal.
Baca Juga: SOSOK Presenter Bola Salah Satu Stasiun TV Diduga Jadi Selingkuhan Kurnia Meiga, HP Sampai Punya 5
7. Murtad
Kehilangan keimanan atau murtad adalah hal yang secara otomatis membatalkan puasa serta menghapus keabsahan ibadah lainnya dalam Islam.
Ini adalah kasus yang sangat serius dan memerlukan taubat serta kembali ke dalam Islam.
7. Penyuntikan (Injeksi) yang Berfungsi sebagai Pengganti Makanan