lifestyle

Menanti BSU Oktober 2025, Harapan Pekerja yang Terdampak PHK

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:24 WIB
BSU Oktober 2025 masih menunggu pengumuman resmi, cek status penerima hanya lewat Kemnaker dan BPJS.

SEWAKTU.com – Kapan BSU cair lagi? Pertanyaan itu belakangan kerap muncul di ruang kerja, obrolan warung kopi, hingga grup WhatsApp para pekerja.

Sejak BSU cair terakhir kali pada Juni dan Juli 2025, banyak yang berharap bantuan ini bisa kembali hadir di Oktober untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Namun, sampai awal Oktober 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan pencairan lanjutan. Di tengah rasa penasaran, muncul pula beragam kabar simpang siur dan link palsu yang mengatasnamakan BSU.

Menanti Kepastian dari Pemerintah

Baca Juga: BSU untuk Pekerja PHK 2025, Simak Syarat Lengkapnya

BSU bukan hanya sekadar bantuan dana, tapi juga simbol dukungan moral bagi jutaan pekerja. Karena itu, setiap kali ada kabar soal pencairan, wajar jika banyak yang menaruh harapan.

Sayangnya, hingga kini, status resmi BSU Oktober 2025 masih belum dipublikasikan. Pekerja hanya disarankan memantau situs resmi:

  • bsu.kemnaker.go.id
  • bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Praktis Cek BSU

Buat pekerja yang ingin memastikan status penerima, berikut jalur resmi yang bisa diakses kapan saja:

  1. Kemnaker Online – Input NIK di situs resmi, hasil langsung muncul.
  2. BPJS Ketenagakerjaan – Isi data diri lengkap di portal BSU.
  3. Aplikasi JMO – Cek eligibilitas BSU langsung dari ponsel.

Dengan tiga jalur ini, pekerja tidak perlu bergantung pada info tidak jelas di media sosial.

Baca Juga: Kapan BSU Oktober 2025 Cair? Cek Disini untuk Update Terbarunya

BSU untuk Pekerja yang Kena PHK

Kabar baiknya, pekerja yang mengalami PHK tetap bisa mendapatkan BSU. Syaratnya, mereka masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, atau baru ter-PHK setelah periode tersebut.

Ketentuan ini sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan BSU tahun ini.

Halaman:

Tags

Terkini