lifestyle

Fakta, Regulasi, dan Cara Cek BSU 2025 Resmi Pemerintah

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:31 WIB
BSU 2025 bukan hanya bantuan tunai, tapi juga kebijakan strategis untuk kesejahteraan pekerja. Foto: Ilustrasi.

SEWAKTU.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu menjadi perhatian besar para pekerja. Setelah penyaluran pada Juni dan Juli 2025, kini publik bertanya-tanya, apakah BSU akan kembali cair di Oktober 2025?

Hingga awal Oktober, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan jadwal pencairan lanjutan. Ketidakpastian ini membuat sebagian pekerja resah, bahkan memicu munculnya kabar palsu.

Baca Juga: Menanti BSU Oktober 2025, Harapan Pekerja yang Terdampak PHK

Kenapa Informasi BSU Oktober 2025 Belum Keluar?

Jika menilik pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya mengumumkan pencairan BSU secara bertahap setelah melalui proses verifikasi data. Proses ini melibatkan koordinasi antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak perbankan penyalur.

Oleh karena itu, wajar jika jadwal Oktober belum diumumkan. Tanpa validasi yang ketat, program bisa rawan salah sasaran atau dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.

Landasan Regulasi BSU

Baca Juga: BSU untuk Pekerja PHK 2025, Simak Syarat Lengkapnya

BSU 2025 dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan bahwa penerima BSU wajib memenuhi syarat tertentu, termasuk:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, atau
  • Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah April 2025

Dengan aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penerima BSU adalah pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Kapan BSU Oktober 2025 Cair? Cek Disini untuk Update Terbarunya

Cara Aman Mengecek Status BSU

Masyarakat perlu menghindari link tidak resmi. Ada tiga jalur sah untuk mengecek status BSU:

  1. Situs Kemnaker - bsu.kemnaker.go.id
  2. Situs BPJS Ketenagakerjaan - bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Dengan menggunakan kanal resmi, pekerja bisa memastikan keabsahan informasi tanpa khawatir data pribadi disalahgunakan.

Halaman:

Tags

Terkini