SEWAKTU.com - Pernah bingung apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH atau BPNT?
Sekarang, kamu bisa tahu jawabannya hanya lewat satu aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disebut SIKS-NG, singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
Dulu, pengecekan data penerima bansos harus lewat perangkat desa atau kelurahan, bahkan kadang menunggu lama.
Sekarang, semuanya serba cepat. Melalui SIKS-NG, masyarakat bisa langsung memantau apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial secara daring (online).
Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di portal resmi Dinas Sosial atau aplikasi daerah seperti Gowakab di Kabupaten Gowa, dan hasilnya langsung muncul.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi SIKS-NG Kemensos
Secara sederhana, SIKS-NG adalah sistem data nasional yang dikelola oleh Kemensos untuk mengatur, memverifikasi, dan memperbarui data kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia.
Sistem ini terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) semacam “induk data” yang menjadi acuan bagi semua program bantuan pemerintah.
Jadi, setiap kali ada program seperti PKH, BPNT, atau bantuan darurat, pemerintah tinggal menarik data dari SIKS-NG agar bantuan tersalurkan ke penerima yang tepat.
Kunci kekuatan SIKS-NG terletak pada mekanisme pembaruan data berkala.
Petugas dari desa, kelurahan, hingga Dinas Sosial daerah melakukan validasi lapangan untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
Misalnya, jika ada warga yang sudah mampu, datanya akan dihapus dari daftar penerima. Sebaliknya, warga yang terdampak krisis ekonomi bisa langsung diusulkan kembali melalui sistem yang sama.
Dengan begitu, data penerima bantuan selalu mutakhir, transparan, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Tahapan Terakhir TKA 2025, Jangan Anggap Remeh Gladi Bersih!