SEWAKTU.com - Siapa diantara kalian yang tidak mencantumkan golongan darah bukan hanya di Kartu Keluarga (KK) saja tapi juga pada e-KTP?
Ternyata mencantumkan golongan darah di KK dan e-KTP itu tidak kalah penting dan ada kegunaannya tersendiri.
Meski begitu, ternyata masih banyak juga masyarakat Indonesia yang mengabaikan pentingnya data golongan darah pada dua dokumen itu.
Baca Juga: Mengetahui Kepribadian Seseorang Hanya dengan Bantuan Golongan Darah
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat di situs Dukcapil, akhirnya menjelaskan bagaimana pentingnya data golongan darah.
Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, data golongan darah ini memiliki banyak manfaat.
Salahn satunya bisa sangat membantu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Cara Duduk Golongan Darah A, B, AB dan O Ternyata Beda Loh, Seperti Ini Ternyata
"Ini akan sangat bermanfaat untuk kemanusiaan, dan juga untuk dirinya sendiri apabila memerlukan bantuan golongan darah dari orang lain," papar Zudan.
Di akhir video, tak lupa Zudan mengajak masyarakat untuk segera update data golongan darah di Dinas Dukcapil setempat.
Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama juga menjelaskan KK dan e-KTP merupakan dokumen kependudukan yang sering dibutuhkan ketika memperoleh layanan publik.
Dengan data pada KK dan e-KTP yang lengkap dan ter-update salah satunya golongan darah.