SEWAKTU.com -- Nggak heran jika sekarang ini banyak remaja yang mencari hotel non Syariah di Bogor, atau hotel konvensional di Jakarta untuk mengajak pacarnya check in.
Pergaulan budaya barat semakin hari semakin mewajarkan hubungan seks di luar nikah. Sebut saja istilah cuddling, video call sex (VCS) dan staycation. Istilah tersebut sebetulnya biasa saja, yang jadi tidak biasa adalah karena dilakukan oleh orang yang belum menikah.
Bahkan, budaya check in hotel bersama pacar sudah marak dilakukan belakangan ini, mereka menyebutnya dengan istilah staycation, tentu tujuan menggunakan istilah tersebut agar terkesan lebih umum dan wajar.
Lantas, Apakah boleh Ajak pacar check in hotel ?
Baca Juga: Memaknai Surat Al Isra ayat 32, Sebaiknya Hindari Zina, Dosanya Terlalu Besar!
Aturan dan Syarat Check In Hotel Dengan Pasangan
Di berbagai hotel di Indonesia, sudah pasti syarat yang pertama kali diminta adalah KTP.
Tujuannya adalah untuk difotokopi dan menjadi arsip hotel itu sendiri. Selain itu, jika ada kejadian yang tak diinginkan, arsip tersebut dapat digunakan sebagai data back up siapa saja yang terakhir menginap di sana.
Jadi, data kita bakalan masuk ke data penginap hotel dan jika suatu saat diminta oleh pihak tertentu pastinya bakal ketahuan kalau kita pernah nginap di sana.
Selain KTP, syarat check in hotel dengan pacar juga biasanya diminta untuk menunjukkan KTP yang sudah menunjukkan status Kawin, lalu antara laki-laki dan perempuan memiliki alamat yang sama.
Masa ya iya, suami istri dengan status kawin tapi alamat kok beda, berarti kawin sama siapa? hehehe.
Jika kalian pasangan muda yang baru menikah, sementara KTP baru belum jadi, maka bawa saja dokumen persyaratan berupa buku atau bukti nikah lainnya.
Buku nikah ini bisa menjadi syarat check in hotel tanpa KTP untuk pasangan yang baru menikah.
Syarat-syarat check in hotel lainnya, tentu saja melakukan pembayaran, karena ada sebagian hotel yang mewajibkan untuk menaruh deposit terlebih dahulu.