SEWAKTU.com - Tak banyak yang tahu, bahwa gagasan lahirnya Hari Santri Nasional bukan datang dari tokoh politik atau pejabat pemerintah, melainkan dari seorang kiai kharismatik asal Malang, KH Thoriq Darwis.
Sosok yang dikenal rendah hati ini menjadi pengusul awal yang menyalakan api gagasan besar tersebut.
Dari Pesantren Babussalam untuk Negeri
Pada pertengahan 2014, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang.
Baca Juga: Semangat Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia
Dalam suasana penuh kekeluargaan, KH Thoriq Darwis menyampaikan saran agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri, sebuah penghormatan bagi para pejuang agama dan bangsa dari kalangan pesantren.
Jokowi menyambut ide itu dengan antusias. Bahkan, pada malam Jumat, 27 Juni 2014, ia menandatangani komitmen awal sebagai bentuk dukungan terhadap gagasan KH Thoriq.
Momen sederhana di pesantren itu kelak menjadi cikal bakal perayaan nasional yang kita kenal sekarang.
Dari Gagasan ke Keputusan Presiden
Butuh waktu lebih dari satu tahun hingga gagasan itu menjadi keputusan resmi negara.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, pemerintah akhirnya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan, ia memiliki makna sejarah mendalam yang terhubung langsung dengan perjuangan ulama Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Cair Akhir Oktober! Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari: Api Perlawanan yang Tak Padam
Artikel Terkait
Setelah 13 Tahun Bersama, Dean Fujioka Umumkan Perceraian dari Vanina Amalia Hidayat
Pertumbuhan Pariwisata Meroket di Tahun Pertama Kabinet Merah Putih, Sumbang Rp11 Triliun ke Ekonomi
Perjalanan Cinta Lintas Negara Dean Fujioka dan Vanina Berakhir, Tapi Tetap Saling Menghormati
Dean Fujioka dan Vanina: Cinta, Perbedaan, dan Akhir yang Penuh Arti
Pernikahan Dean Fujioka-Vanina Amalia Hidayat Berakhir, Fans Jepang dan Indonesia Terkejut
Di Balik Perceraian Dean Fujioka, Ada Kisah Cinta yang Tak Pernah Hilang
Cair Akhir Oktober! Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker