Sholat-sholat yang terlewat pada masa suci sebelum nifas wajib diqadha.
Karena tidak keluarnya darah sebelum nifas dianggap masa suci, seorang istri boleh menerima ajakan hubungan intim suaminya.
Namun, semua ini merupakan kebolehan menurut ketentuan fiqih karena pada praktiknya suami mempertimbangkan kondisi istri yang secara psikologis masih berat usai melahirkan. Wallahu a'lam.***