SEWAKTU.com - Masa nifas yaitu waktu yang dihitung sejak seorang perempuan melahirkan sampai sekitar 40 hari setelahnya.
Pada masa nifas tersebut, vagina akan mengeluarkan darah atau bisa disebut sebagai lochia.
Masa nifas bisa disebut sebagai mekanisme tubuh perempuan untuk pulih setelah mengalami banyak perubahan sejak masa hamil sampai melahirkan.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Saat Tahun Baru 2022? Siap-siap Saja
Mengingat banyaknya pendapat mengenai masa nifas sebelum 40 hari atau sesudahnya yang dialami perempuan, hal ini rawan menimbulkan kebingungan.
"Nifas adalah darah yang keluar dari perempuan pascamelahirkan, tepatnya sebelum masa suci minimal haidh. Seandainya, ia melihat darah setelah lima belas hari pascamelahirkan maka tidak ada nifas. Namun, jika ia melihatnya sebelum itu dan pascamelahirkan, seperti keluar darahnya terlambat, maka mulai nifasnya sejak terlihatnya darah. Sementara waktu bersihnya tidak dianggap nifas. Namun, waktu bersih tersebut diiitung masuk ke dalam masa enam puluh hari sehingga pada waktu tersebut ia wajib mengqadha shalat yang tertinggal. Bahkan, pada waktu itu suaminya diperbolehkan bersenang-senang dengannya," (Lihat Syekh Nawawi Banten, Riyadhul Badhi'ah, Terbitan Maktabah Syekh Salim: halaman 28).
Nifas adalah darah yang keluar dari perempuan yang telah melahirkan sebelum lewat masa suci minimal antara dua haidh, yakni 15 hari.
Baca Juga: 3 Jenis Durian yang Populer di Indonesia
Jika perempuan yang melahirkan melihat darah keluar setelah berlalu masa minimal suci, yakni 15 hari, maka ia tidak dianggap nifas.
Artinya, itu darah haidh saja. Ketentuan ini berlaku juga pada perempuan haidh.
Jika darah keluar sebelum masa minimal suci, seperti terlambat keluarnya, maka nifasnya diitung sejak ia melihat darah tersebut.
Masa suci sebelum darah nifas keluar dihitung sebagai bagian dari masa terlama nifas, yakni 60 hari. Darah yang keluar lewat dari 60 hari sejak melahirkan di luar 60 sejak darah keluar dianggap darah penyakit atau istihadhah.
Baca Juga: Sejarah Croffle, Camilan Hits yang Sedang Digandrungi
Artikel Terkait
Aurat Laki-Laki Hanya Boleh Diperlihatkan Kepada 2 Sosok Perempuan Ini
Keistimewaan Perempuan Dalam Agama Islam
Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Doa Telat Dikabulkan Allah SWT? Coba Cek Sholat Anda
Porsi Makan Ideal yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Berikut Isi Haditsnya
Apa Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam? Begini Penjelasan Kitab Tanwirul Qulub