mutiara

Hukum Idolakan K-Pop Menurut Pandangan Ulama Buya Yahya, Bolehkah dalam Islam?

Jumat, 20 Mei 2022 | 09:01 WIB
Buya Yahya soal hukum hukum idolakan K-Pop. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

Diketahui, Indonesia adalah salah satu basis fans K-Pop terbesar di dunia. Hampir semua tren K-Pop dan artisnya selalu menjadi perhatian para fans di Indonesia. Mereka bahkan tak segan membela habis-habisan apabila idolnya dicela pihak lain.

Terbaru ada peristiwa Safa yang heboh di Twitter karena menghujat member idol Kpop. Penghujatan itu lantas merembet ke tuntutan permintaan maaf dari fans idol, salah satunya Flower yang kemudian membawa-bawa background keluarga hingga mengaku punya dosen dari partai politik.

Background itulah yang digunakan Flower untuk mengancam Safa ke ranah hukum karena telah menghina idol K-pop.

Begitulah penjelasan Buya Yahya di atas dan fenomena penggemar K-pop yang baru saja viral, sekarang kita tahu budaya seperti apa yang patut dianut umat muslim.***

Halaman:

Tags

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB