Pendapat ulama tentang maulid nabi
Usai beberapa ayat tentang Maulid Nabi diutarakan, banyak orang yang membicarakan tentang hukum merayakan Maulid Nabi.
Diketahui, hukum merayakan Maulid Nabi adalah wujud ekspresi kebahagiaan itu dan tidak ada larangan. Unntuk itu, berikut ini pendapat para ulama tentang hukum merayakan Maulid Nabi.
Baca Juga: Doa Ketampanan Nabi Yusuf, Aura Wajah Terpancar Jika Mengamalkannya Setiap Hari
Inilah beberapa pendapat para ulama yang Sewaktu.com lansir dari islam.nu.or.id, tentang pendapat para ulama perihal Maulid Nabi Muhammad SAW.
1. Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:
“Perayaan Maulid Nabi termasuk bid'ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.
2. Dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:
“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.
Baca Juga: Semoga Kita dan Keluarga Jauh dari Ilmu Hitam, Ini Doa Tolak Santet yang Tertuang dalam Al Quran
Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridho Allah Swt.
3. Al-Imam Ibnu al-Hajj ulama’ dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:
"Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.
4. Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:
Artikel Terkait
Trailer Film Little Mom Episode 8, Naura Melahirkan dan Ada yang Kecelakaan Lalu Meninggal Dunia
Akui Alami Trauma usai Dipermalukan, Ini Pesan Kakek Suhud untuk Baim Wong
Bersyukur 'Topeng' Baim Wong Terkuak, Nikita Mirzani : Karma Selalu Dibayar Kontan sama Tuhan
Laporannya Ditolak Polisi, Tamara Bleszynski Akui Hatinya Hancur Berkeping : Tolong Bantu Aku...
Polresta Bogor Kota Gelar Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 13 Oktober 2021, Ini Syarat dan Lokasinya