SEWAKTU.com - Kekuasaan yang baik sejatinya hanya milikn Allah SWT, sebab ia akan berlaku adil padan semua umatnya.
Namun jika manusia diberikan kekuasaan, terkadang selalu berbuat semena-mena atau bahkan berlaki tidak adil.
Allah SWT berulang kali memperingatkan umat-umat terdahulu yang menjadi pemimpin untuk bersikap adil dan menyejahterakan masyarakatnya.
Bukan malah sebaliknya, bersikap semena-mena dan memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu, kita patut berdoa, meminta kepada Allah SWT, untuk diberikan pemimpin yang mengayomi, adil, dan menyejahterakan rakyatnya.
Bukan pemimpin yang khianat, mengacuhkan rakyatnya, bahkan hanya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri.
Dalam Al-Quran, ada sebuah ayat yang bisa kita baca sebagai doa agar orang-orang baik diberikan kekuatan dan kekuasaan, sehingga mereka bisa menyejahterakan banyak orang.
Baca Juga: Bahaya Minum Air Putih Sambil Berdiri, Bisa Rusak Organ-Organ Tubuh Ini
اللهم مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ ۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ – ٢٦ تُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Allahumma mālikal mulki tu’til mulka man tasyā’ wa tanzi`ul mulka minman tasyā`, wa tu`izzu man tasyā’, wa tudzillu man tasyā’, bi yadikal khoir innaka ‘alā kulli sya’in qadīr.
Tūlijullaila fin nahāri wa tūlijun nahāra fil lail, wa tukhrijul hayya minal mayyiti wa tukhrijul mayyita minal hayyi, wa tarzuqu man tasyā’u bi ghairi hisāb.
Artikel Terkait
Tarif Ceramah Gus Miftah Dibongkar, Sekali Ceramah Bisa Sentuh Angka Rp3 Miliar
Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Pilihan Pemimpin Kafir Jujur atau Muslim Korupsi, Apa Kata UAS?
Nasehat Rasulullah SAW Untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain, Lihatlah Istri Kamu Terlebih Dulu!
Apakah Makan Setelah Wudhu Bisa Membatalkan? Ini Penjelasan Hadits Riwayat Muslim
Apa Doa dan Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi? Ini Dalil dan Pendapat Para Ulama