Masih Banyak yang Belum Tahu, Berikut Tatacara Mandi Wajib Setelah Mengalami Haid

- Selasa, 2 November 2021 | 15:33 WIB
Tata cara mandi wajib bagi wanita yang selesai haid. (PIXABAY - PublicDomainPictures)
Tata cara mandi wajib bagi wanita yang selesai haid. (PIXABAY - PublicDomainPictures)

SEWAKTU.com - Haid adalah keadaan yang pasti semua perempuan mengalaminya. Haid menjadi hal lumrah yang dialami oleh perempuan.

Dimana rahim haid yang dialami semua wanita akan meluruhkan darahnya ketika terjadinya penebalan pada dinding rahim.

Dalam Islam, haid sendiri merupakan kondisi di mana perempuan tidak dalam keadaan suci.

Baca Juga: Terjadi Pada SBY, Penyakit Kanker Prostat Ternyata Banyak Dialami Pria Indonesia, Bahkan Ada di Peringkat 2!

 

Darah yang keluar dari tubuh perempuan termasuk keadaan kotor.

Perempuan yang masih dalam keadaan haid atau junub, ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukannya, yaitu shalat, puasa, bersenggama, talak dan menyentuh, membawa dan membaca Al-Qur’an.

Karena, ibadah yang disebutkan itu harus kita kerjakan dalam keadaan suci, sedangkan perempuan dalam keadaan haid tidaklah suci.

Ketika masa haid perempuan sudah selesai, maka kita tidak boleh langsung mengerjakan ibadah yang dilarang.

Kita harus lebih dahulu melakukan mandi junub atau mandi wajib. Seperti yang tertuang dalam QS Al-Maidah ayat 6 yang artinya:

Baca Juga: SBY Terkena Kanker Prostat, Berikut Kriteria yang Harus Diketahui Pria Karena Berisiko Terkena Kanker Prostat

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki."

"Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu."

"Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Fadhilah Nur Annisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X