Ceramah Ustadz Khalid Basalamah: Hewan Ini Boleh Dibunuh, Bahkan Bakal Dapat Pahala Jika Dilakukan

- Senin, 22 November 2021 | 18:57 WIB
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah. Foto/YouTube.
Ceramah Ustadz Khalid Basalamah. Foto/YouTube.

SEWAKTU.com -- Sebagai sesama mahluk ciptaan Allah SWT, hewan merupakan mahluk yang diperintahkan untuk saling menjaga.

Manusia sebagai khalifah dimuka bumi sudah sepatutnya tidak membinasakan mahluk lainnya termasuk hewan.

Akan tetapi ada beberapa hewan yang dianjurkan untuk membunuhnya. Sebagaimana isi ceramah yang disampaikan dalam ceramah Ustadz Khalid Basalamah, ketika mengutip sebuah hadits shahih yang menyebutkan terdapat tujuh hewan yang dapat kita bunuh.

Ustadz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa ketika kita membunuh ketujuh hewan tersebut, maka akan mendapatkan pahala.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat, Ini Alasan Allah SWT Ciptakan Mulut di Depan Wajah Manusia

Lalu apa sajakah ketujuh hewan yang dimaksudkan tersebut?

Melansir dari channel Youtube Kajian Islam Official yang diupload tanggal 19 Juli 2018 silam, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan apa saja ketujuh hewan tersebut.

Mengawali penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dengan mengungkapkan pembagian hewan yang disebutkan dalam tiga hadits.

Hadits yang pertama, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan ada lima hewan yang wajib dibunuh.

“Ada tadi tujuh jenis hewan yang harus dibunuh, diantaranya hadist shahih menjelaskan ada 5 hewan hadist pertama, nanti kita akan tambahkan dengan dua hewan yang lain,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Kronologi Arteria Dahlan Dan Ibunya terlibat Cekcok Dengan Seorang Wanita Di Bandara Soekarno-Hatta

Kelima hewan tersebut wajib untuk dibunuh, baik di dalam wilayah haram (Mekkah dan Madinah) maupun diluar haram.

“Ada lima hewan yang wajib dibunuh baik di dalam wilayah haram atau diluar haram. Wilayah haram maksudnya Mekkah sama Madinah karena memang di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sekitarnya namanya wilayah haram, wilayah yang dimuliakan nggak boleh cabut pohonnya, nggak boleh bunuh hewannya,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Pengecualian untuk kelima hewan yang dimaksudkan, yakni, “Yang pertama adalah ular. Jadi ditemukan di manapun dibunuh. Kemudian yang kedua burung gagak, dalam riwayat ini dikatakan burung gagak yang bagian dadanya berbulu putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Faizal Fahrul

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X