Ceramah Ustadz Khalid Basalamah, Pandangan Islam Tentang Hak Asuh Anak saat Kedua Orang Tua Meninggal Dunia

- Kamis, 2 Desember 2021 | 07:37 WIB
Ustadz Khalid Basalamah (YouTube)
Ustadz Khalid Basalamah (YouTube)

SEWAKTU.com -- Media masih diramaikan dengan pemberitaan mengenai kemanakah hak asuh dari Gala, putra almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Febri Ardiansyah.

Antara keluarga almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Febri Ardiansyah saling bersikukuh untuk bisa mengasuh Gala kecil.

Terkait hal itu, ternyata belum lama ini ceramah Ustadz Khalid Basalamah memberikan pandang Islam tentang permasalahan hak asuh.

Lalu seperti apa pandangan Islam terhadap hak asuh anak setelah kepergian kedua orang tuanya?

Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat, Satu Bacaan yang Mampu Jadikan Segala Aktivitas Bernilai Ibadah

Melansir dari akun YouTube SM Channel dalam unggahannya pada 29 November 2021, berikut penjelasan dari ceramah Ustadz Khalid Basalamah.

Diawali dengan menginformasikan tentang, Nabi Muhammad SAW dahulu pernah memberi keputusan hak asuh putri Hamzah kepada tantenya. Kemudian Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan, bahwa tante berkedudukan sama dengan ibu.

“Hadis tersebut menjelaskan sewaktu Hamzah RA meninggal dunia dan istrinya juga wafat namun keduanya mempunyai anak,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Meski Reuni 212 Gagal, Jalan Patung Kuda Sampai Monas Ditutup Kawat Berduri oleh Aparat Gabungan

“Maka riwayat ini menjelaskan bahwa yang berhak adalah tante dari ibu,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Karena menurut penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah, bahwa hukum syariat mengatakan bahwa kedudukan tante dari ibu, lebih didahulukan, bukan tante dari ayah.

Ketika itu Nabi Muhammad SAW memberikan hak asuh sang putri Hamzah RA untuk diasuh oleh tante dari ibunya. Jika dilihat dari sisi nasab, Hamzah RA merupakan paman nabi, sehingga termasuk ke dalam keluarga Rasulullah SAW.

Akan tetapi, mengikuti ajaran dari Islam, yaitu tetap memberikan hak asuh putri Hamzah RA kepada keluarga pihak ibu. Hal ini sejalan dengan riwayat yang dijelaskan oleh Ali Bin Abi Thalib, beliau mengatakan “anak perempuan itu bersama dengan bibinya atau saudari perempuan dari ibunya,”.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2 Desember 2021, Kode Cuma Terbatas Masih Bisa Dipakai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Faizal Fahrul

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X