“Madzhab Syafi’i mengharamkan bersentuhan dan memandang perempuan secara mutlak, meskipun hanya perempuan tua."
"Tetapi boleh jabat tangan dengan alas (sejenis sarung tangan atau kain) yang mencegah sentuhan langsung,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 567).***
Artikel Terkait
Jawaban Menohok Nonton Film Porno di Bulan Ramadhan, Ternyata Seperti Ini
Doa dan Amalan di Malam Lailatul Qadar Selama Bulan Ramadhan
Arti dan Makna Minal Aidin Wal Faizin yang Diucapkan saat Idul Fitri, Sering Kita Salah Mengartikan
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Beserta Besaran, Hukum, Pengertian dan Syarat Zakat Fitrah
Kultum Singkat Ramadhan: Hidupkan Malam Lailatul Qadar di Akhir Bulan Ramadhan