SEWAKTU.com - Ketika hari raya idul fitri atau lebaran pasti kita semua akan berjabat tangan dengan tetangga sekitar rumah, benar tidak .
Tapi kalian semua pernah berpikir tidak boleh tidak sih berjabat tangan dengan orang yang bukan muhrim kita ketika lebaran nanti?
Jawab:
Menurut Imam Syafi’i hukum berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram atau adalah haram, beliau berpatokan pada sabda Nabi SAW berikut:
Baca Juga: Meminta Maaf Lewat Media Sosial Ketika Hari Raya Idul Fitri Juga Ada Hukumnya Loh
وتحرم مصافحة المرأة، لقوله صلّى الله عليه وسلم: «إني لا أصافح النساء
Artinya:
“Jabat tangan dengan perempuan haram berdasarkan sabda Rasulullah SAW, ‘Aku tidak berjabat tangan dengan perempuan,’ (HR Al-Muwaththa’, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Akan tetapi dalam hadis lain madzhab Imam Syafi’i memperbolehkannya apabila ada penghalang seperti sarung tangan, berikut dalilnya:
وحرم الشافعية المس والنظر للمرأة مطلقاً، ولو كانت المرأة عجوزاً. وتجوز المصافحة بحائل يمنع المس المباشر
Artinya:
Artikel Terkait
Jawaban Menohok Nonton Film Porno di Bulan Ramadhan, Ternyata Seperti Ini
Doa dan Amalan di Malam Lailatul Qadar Selama Bulan Ramadhan
Arti dan Makna Minal Aidin Wal Faizin yang Diucapkan saat Idul Fitri, Sering Kita Salah Mengartikan
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Beserta Besaran, Hukum, Pengertian dan Syarat Zakat Fitrah
Kultum Singkat Ramadhan: Hidupkan Malam Lailatul Qadar di Akhir Bulan Ramadhan