Meminta Maaf Lewat Media Sosial Ketika Hari Raya Idul Fitri Juga Ada Hukumnya Loh

- Rabu, 27 April 2022 | 10:52 WIB
Hukum ucapan idul fitri di media sosial.
Hukum ucapan idul fitri di media sosial.

SEWAKTU.com - Ketika hari raya idul fitri alias lebaran masyarakat Indonesia memiliki tradisi bermaaf-maafan dengan tetangga.

Makna kata maaf adalah pembebasan seseorang dari hukuman karena suatu kesalahan.

Baik itu kesalahan dalam berkata, bertingkah laku dan lain sebagainya. Sebab Allah melaknat hambanya yang melewati Ramadhan tanpa ampunan atau maaf.

Maaf itu ditujukan untuk orang-orang yang belum meminta maaf kepada orang-orang yang sebelumnya dia sakiti atau dia berbuat salah kepada orang itu.

Baca Juga: Ini Dia Penjelasan Tentang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Akan Kita Rasakan Sebentar Lagi

 

Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’.

Para sahabat bertanya: ‘Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda, ‘Baru saja Jibril berkata kepadaku: Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadan tanpa mendapatkan ampunan’,

Maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’.

Baca Juga: Sederet Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Dalam Bahasa Inggris, Bisa Dibagikan di Media Sosial Juga

Maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin.”

Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”. Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295).

Dalam hadist lain dijelaskan juga bahwa meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat itu diajarkan oleh Islam.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X