Baca Juga: Ceramah Ustaz Abdul Somad UAS: Hukum Makan Daging Kurban Sendiri, Bagaimana Menurut Islam?
Dari sini dapat dipahami, meskipun yang ada di nash hadits adalah hukum lelaki menggoda istri orang, “man khabbaba zuajatamri-in”, namun hadits itu juga sekaligus berlaku sama untuk sebaliknya. Yaitu kasus wanita menggoda suami orang.
Demikian inilah penjelasan ulama sebagaimana Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Syekh Muhammad Syamsul Haq al-‘Azhim Abadi, dan Syekh al-Mula Ali al-Qari.;(Al-‘Azhim Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyah: 1415 H], juz VI, halaman 159; dan Al-Mula Ali al-Qari, Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih, juz X, halaman 198).
Walhasil, hukum menggoda suami orang sama halnya dengan hukum menggoda istri orang. Sama-sama haram dan dosa besar. Wallahul musta’an.***
Artikel Terkait
Awal Mula Penolakan Ceramah UAS di Jonggol Bogor Hingga Akhirnya Diizinkan Digelar Hari Ini
Ceramah Buya Yahya Tentang Hukum Kurban Idul Adha untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
Ceramah Ustadz Adi Hidayat Tentang Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunnah
Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Larangan Melakukan Hal Ini Bagi Suami Istri, Bisa Jadi Zina
Ceramah Ustadz Adi Hidayat Tentang Tanda-tanda Petunjuk Kematian Sudah Dekat