Wanita Sholat Jumat Apa Hukumnya? Begini Isi Dalam Al Quran QS. Al-Jumuah

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:17 WIB
Wanita sholat Jumat apa hukumnya dalam Al Quran? Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Wanita sholat Jumat apa hukumnya dalam Al Quran? Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Menjalankan sholat Jumat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan kaum pria.

Namun, banyak yang bertanya wanita sholat Jumat apa hukumnya? Diketahui, seorang pria diwajibkan di dalam Al Quran yaitu QS. Al-Jumu'ah ayat 9.

Lantas, seperti apa wanita sholat Jumat hukumnya dalam Islam? Apakah di dalam Al Quran mengizinkan wanita sholat Jumat?

Diketahui, dalam surat Al-Jumu'ah tersebut menjelaskan tentang kewajiban sholat Jumat. Tetapi apa hukumnya jika wanita sholat Jumat?

Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim Pernah Dibakar Hidup-hidup oleh Raja Namrud Saat Hancurkan Berhala

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkan jual beli."

Untuk hadits diriwayatkan oleh An-Nasa'i berbunyi sebagai berikut, dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda:

"Pergi menunaikan sholat Jumat wajib bagi semua laki-laki yang sudah baligh." (HR An-Nasa'i).

Lalu bolehkah perempuan melaksanakan shalat Jumat dan bagaimana hukumnya?

Bagi perempuan, tidaklah wajib untuk mengikuti sholat Jumat, di mana hal ini tertuang dalam hadits Nabi SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/237), al-Majmu' (4/495), dan al-Muhalla (5/55).

"Ketahuilah wahai saudariku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat, dan berijma bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi kaum wanita."

Baca Juga: Kisah Nabi Ibrahim AS saat Melawan Raja Namrud yang Sering Mengaku Tuhan

Antara hadis Nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat untuk perempuan, seperti diriwayatkan Abu Daud (1067), dan Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR Abu Daud).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X