Hukum Istri Poliandri Punya Suami Lebih dari Satu, Bagaimana Menurut Agama Islam?

- Selasa, 13 September 2022 | 16:40 WIB
Hukum istri Poliandri menurut Islam. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)
Hukum istri Poliandri menurut Islam. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)

SEWAKTU.com -- Poliandri atau seorang istri yang memiliki suami lebih dari satu pernah terjadi di beberapa wilayah.

Namun, tahukah kamu hukum istri poliandri punya suami lebih dari satu orang? Buat para wanita, berikut akan dijelaskan hukum istri poliandri punya suami banyak dalam Islam.

Kasus istri poliandri pernah terjadi dan menghebohkan jagad media sosial di Indonesia. Sang istri diketahui sembunyi dari suami pertama dan menikah lagi dengan pria lain. Lalu, seperti apa hukum istri poliandri menurut pandangan Islam?

Baca Juga: Solusi Cerdas Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Atasi Kasus HIV AIDS: Menikah dan Poligami!

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah Cholil Nafis pernah mengatakan jika praktik perempuan bersuami dua atau poliandri haram dalam ajaran Islam.

Kenapa poliandri istri menikah lagi dengan pria lain haram sedangkan poligami tidak diharamkan dalam Islam? 

"Poliandri haram dan tidak sah nikah yang kedua," kata Cholil pernah menjelaskan.

Baca Juga: Program PKS Poligami Janda Batal, Mimpi Kader Punya Istri Lebih dari Satu Sirna

Cholil pernah menjelaskan jika sesuatu yang haram pasti berdosa karena bertentangan dengan ajaran Islam.

"Haram artinya kalau dilakukan dosa," katanya pernah menjelaskan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X