Golongan I dan II: Rp 770.000 per bulan
Golongan III: Rp 814.000 per bulan
Golongan IV: Rp 902.000 per bulan
Adanya penambahan penghasilan di luar gaji bagi guru PNS dan PPPK ini, tentunya mereka juga dituntut untuk mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih bagi anak didiknya.***
Artikel Terkait
Bocoran Kuota Honorer dan Fresh Graduate PPPK 2024, Lengkap dengan Formasi Jabatan untuk Honorer Lulusan SMA
Jadwal Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun 2024, Kategori Ini Jadi Prioritas Langsung Lolos
Kabar Gembira! Selain Fresh Graduate, Guru dan Tenaga Kesehatan Ternyata Jadi Prioritas Rekrutmen PPPK 2024
UU ASN 2023 Resmi Disahkan! PNS DAN PPPK Makin Setara dengan 5 Jaminan Ini, Cek Detailnya