SEWAKTU.com -- Pihak berwajib dari Resor Kota Yogyakarta sedang mendalami adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta kepada 15 siswa/siswinya.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja membeberkan, sudah mendapatkan laporan kasus itu dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban.
"Akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini, bisa masuk ranah pidana atau tidak," katanya, sebagaimana dilansir Antara, Senin 8 Januari 2024.
Timbul membeberkan, pelaporan sudah lewat tahap konsultasi sehingga kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: 8 Tips Makeup untuk Kamu yang Masih Pemula, Panduan Pas untuk Padupadan Riasan Tanpa Batas
"Nanti akan kami sampaikan bagaimana tindak lanjut-nya," imbuhnya.
Kuasa hukum pihak pelapor Elna Febi Astuti bersama dengan kepala sekolah SD yang sekaligus orang tua salah satu korban mengatakan kasus pelecehan seksual itu dialami sebanyak 15 siswa SD, laki-laki dan perempuan sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Anak Kepala Sekolah Tak Luput jadi Korban
Diinformasikan, pelaku adalah seorang oknum guru mata pelajaran konten kreator di SD setempat berinisial NB berusia 22 tahun.
Guru yang baru mengajar sekitar setahun tersebut sudah dinonaktifkan sejak November 2023.
"Cukup berat dinamikanya untuk masuk ke ranah hukum ini. Ada dinamika yang cukup berat, berdampak pada psikologis kepala sekolah yang memperjuangkan kasus ini. Beliau memperjuangkan untuk kasus ini dilaporkan," bebernya.
Ia mengatakan, anak-anak berusia 11-12 tahun tersebut awalnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya yang lantas diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut.
Menurut pengakuan para siswa, jelasnya, oknum guru konten kreator itu memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, sampai mengajari cara "open booking out" (BO) di sebuah aplikasi.
"Ada anak yang pahanya dipegang, diajak nonton video dewasa, diajari memesan open BO via aplikasi. Pelaku ini adalah pengajar mata pelajaran konten kreator. Setelah itu, sekolah menyelidiki. Sekolah memutuskan melaporkan hal ini," imbuhnya.