SEWAKTU.com -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor perlu membagi beban penanganan jalan angkutan khusus tambang di Parungpanjang.
Menurut Rudy Susmanto, Pemkab Bogor harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penanganan jalan khusus tambang itu.
"Dalam mengatasi persoalan ini, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat diperlukan, terutama terkait perawatan jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi," kata Rudy.
Menurut Rudy, perbaikan dan perawatan jalan Parungpanjang-Bunar yang sehari-harinya dilintasi angkutan khusus tambang merupakan bagian dari infrastruktur provinsi.
Ia juga menekankan pentingnya intensifikasi koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Hal ini disebabkan karena lintasan truk tambang melibatkan wilayah tersebut.
"Koordinasi yang intensif dengan pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menjadi kunci penting, mengingat truk tambang juga melintasi daerah tersebut.
Upaya bersama lintas daerah dapat menjadi solusi holistik untuk mengatasi dampak dari aktivitas angkutan tambang," papar Rudy.
Di samping itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah menyediakan kantung parkir truk dalam penanganan polemik lalu lintas angkutan khusus material tambang di Parungpanjang.
"Pembangunan kantong parkir yang telah dioperasikan diharapkan dapat secara bertahap mengurai permasalahan tersebut," tutur Rudy.
Sementara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan sebagian kantung parkir yang saat ini dalam proses pembangunan sudah bisa difungsikan untuk menampung sebanyak 50 truk.
"Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor," kata Asmawa.
Ia menerangkan, kantung parkir seluas 4,2 hektare dengan kapasitas 1.000 truk itu dibangun di perbatasan wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Ciomas, Tenjo, Bogor. Pembangunannya ditarget selesai pada akhir Januari 2024.
Pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4,2 hektare.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Pemkab Bogor Hati-hati Tangani Parungpanjang
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Himbau ke Masyarakat dan BPBD Soal Ancaman Cuaca Ekstrem
Wacana Pembangunan Jalur Khusus Tambang, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Beri Respon Positif