2500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat

- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:00 WIB
Ketua DPRD Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional atau FGSN Kota Bogor.
Ketua DPRD Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional atau FGSN Kota Bogor.

SEWAKTU.com -- Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor menjadi saksi lahirnya kebijakan yang pro rakyat. Dimana, pada Kamis 11 Januari 2024, sebanyak 2500 siswa kurang mampu yang belum mendapat ijazah karena tidak bisa melunasi biaya pendidikan, mendapatkan bantuan biaya pelunasan pendidikan.

Program pelunasan biaya pendidikan ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota Bogor yang dijalankan sejak 2021 dan dialokasikan untuk para siswa-siswi jenjang pendidikan SMP, MTs, SMA, SMK dan MA dengan menggunakan biaya yang bersumber dari APBD Kota Bogor.

Proses penyerahan ijazah dari pihak sekolah kepada para siswa, disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Dalam sambutan Wali Kota Bogor, Bima Arya, ia menyampaikan bahwa program penebusan ijazah ini merupakan kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang terus memperjuangkan kebijakan yang bisa membantu warga Kota Bogor.

“Ini kerja kerasnya teman-teman dewan. Jadi saya mengapresiasi berterimakasih teman-teman dewan sudah bekerja begitu keras sehingga ijazah yang tertunda itu bisa kita bantu,” ungkap Bima.

Dilokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan latar belakang dilahirkannya kebijakan ini.

Ia mengaku, setelah dilantik 2019 silam, banyak warga yang mengeluhkan persoalan ijazah anak-anaknya yang tertahan di sekolah karena tidak mampu melunasi biaya pendidikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD pada saat reses maupun kunjungan dewan ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Wakil TKN Prabowo Subianto dan Gibran Sebut Presiden Boleh Dukung Capres Manapun

Berangkat dari banyaknya kasus tersebut, DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar) menyusun program untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setelah melakukan rapat pembahasan berkali-kali dengan Pemerintah Kota Bogor, program yang digulirkan adalah bantuan pelunasan biaya pendidikan.

“Ini adalah tindak lanjut dari hasil reses DPRD dan dialog kami dengan warga di wilayah. Banyak yang menyampaikan permasalahan bahwa anaknya kesulitan melanjutkan sekolah atau mencari kerja karena belum mendapatkan ijazah. Bukan karena anaknya tidak lulus ujian, namun karena masih adanya biaya sekolah yang belum dibayarkan. Sehingga, Banggar berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan setelah melalui pembahasan dengan Pemerintah, kita alokasikan anggaran bantuan pelunasan biaya pendidikan ini khusus bagi warga yang tidak mampu,” jelas Atang.

Program bantuan pelunasan biaya pendidikan ini memiliki manfaat yang sangat banyak.

Warga yang tidak memiliki ijazah tentu akan kesulitan dalam mencari kerja dan hal tersebut akan berdampak kepada meningkatnya angka pengangguran terbuka di Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X