Beberapa Hal yang Harus Anda Upgrade di PC Anda, Simak Selengkapnya

- Minggu, 11 Februari 2024 | 16:41 WIB
Upgrade untuk PC
Upgrade untuk PC

SEWAKTU.com - Ada banyak cara untuk mengupgrade PC sehingga hampir membuat kewalahan. Anda dapat menambah RAM, menukar HDD dengan SSD, dan bahkan membeli prosesor atau kartu grafis baru jika punya uang.

Peningkatan mana yang penting? Mana yang akan memberi Anda hasil maksimal.

Baca terus untuk mengetahui detail tentang beberapa kemungkinan peningkatan untuk memperbarui komputer Anda.

Apa yang Harus Anda Upgrade di PC?

Pada saat Anda memutuskan untuk mengupgrade PC yang Anda miliki, maka opsi pertama yang perlu dipertimbangkan dahgulu adalah memasang SSD untuk menampung sistem operasi dan program Anda. 

Melakukan hal ini akan mempersingkat waktu booting Anda dan membuat komputer Anda berjalan jauh lebih cepat.

Opsi terbaik kedua adalah memasang lebih banyak RAM, karena jauh lebih banyak memori biasanya akan memungkinkan Anda membuka lebih banyak aplikasi dan tab browser secara bersamaan.

Itu juga dapat mengupgrade  kinerja gaming. Jika Anda memiliki anggaran lebih, maka Anda juga dapat mengupgrade ke CPU baru (dan mungkin motherboard) atau juga memasang kartu grafis baru.

Anda mungkin juga harus membeli power supply baru untuk memenuhi kebutuhan daya CPU dan GPU baru.

Peningkatan lainnya, yang seringkali tidak penting, termasuk mengganti casing dan periferal milik Anda.

Pertimbangan Saat Mengupgrade  RAM

Jika Anda memutuskan untuk memasang jauh lebih banyak RAM, maka tentukanlah generasi DDR mana yang didukung motherboard Anda.

Jika Anda membeli PC setelah tahun 2015 keatas, maka Anda juga mungkin memiliki motherboard DDR4, sedangkan komputer lama kemungkinan besar memiliki slot DD3.

Mengapa ini Penting?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X