Seperti Apa Skenario Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Menjadi PPPK Full Time dan PPPK Part Time?

- Selasa, 13 Februari 2024 | 15:25 WIB
Penjelasan seperti apa nasib tenaga Honorer tahun 2024. (Foto/YouTube.)
Penjelasan seperti apa nasib tenaga Honorer tahun 2024. (Foto/YouTube.)

Baca Juga: Guru Honorer, Tendik, Nakes, dan Teknis Harus Tahu Perpanjangan Usulan Formasi CASN 2024 CPNS dan PPPK

Terkait gaji, P3K penuh waktu akan mendapatkan gaji penuh sesuai dengan golongan yang diterima, sedangkan P3K paruh waktu akan mendapatkan gaji sesuai dengan yang diterima selama ini.

Untuk simulasi, misalnya di Pemda, jika kebutuhan formasi untuk guru kelas adalah 100 dan pendaftarnya ada 140, sedangkan peserta seleksinya hanya 140, maka seleksi akan dilakukan.

Dari 140 peserta, yang lulus akan diangkat menjadi P3K full time sebanyak 100 orang, sedangkan sisanya, yaitu 40 orang, akan diangkat menjadi P3K part time.

Bagi yang tidak mendaftar, mereka tidak akan bisa menjadi P3K part time maupun full time karena syarat utamanya adalah mengikuti seleksi.

Jadi, jangan lupa untuk mendaftar karena syarat utama untuk penyelesaian P3K 2024 adalah mengikuti seleksi. Oke, demikian informasinya. Semoga sukses untuk kita semua. Terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X