RILIS Surat Edaran BKPSDM tentang Usulan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Cek Syarat Ijazah

- Jumat, 16 Februari 2024 | 09:58 WIB
Surat edaran BKPSDM penghapusan honorer Desember 2024. (Foto/YouTube.)
Surat edaran BKPSDM penghapusan honorer Desember 2024. (Foto/YouTube.)

Seluruh proses, mulai dari usulan kebutuhan hingga penetapan jumlah formasi, akan melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh BKN KP RB. SK penetapan kebutuhan akan menjadi acuan untuk pembukaan formasi di masing-masing Pemda.

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masing-masing OPD dalam mengajukan usulan formasi CPNS dan P3K, serta sebagai referensi bagi calon pelamar untuk memahami persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan P3K. Semoga informasi ini bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X