SEWAKTU.com -- Gaji seorang Presiden sering kali menjadi topik yang menarik perhatian dan memicu rasa penasaran publik.
Mulai dari masa Soekarno hingga Jokowi, kursi presiden selalu menjadi sorotan, baik dari segi kekuasaan maupun nominal gaji yang diterima.
Namun, apakah gaji seorang Presiden benar-benar fantastis? Mari kita telaah bersama gaji Presiden Indonesia dari masa ke masa.
1. Soekarno: Sebagai Presiden pertama Indonesia, Soekarno mengalami masa jabatan yang panjang, dari 1945 hingga 1976.
Baca Juga: TITIEK SOEHARTO JADI IBU NEGARA 2024? Perbandingan Gaya Bicara Ibu Iriana Jokowi vs Titiek Prabowo
Meski gaji Presiden pada masa itu belum diatur secara resmi, Soekarno hanya menerima gaji sebesar Rp1.000 per bulan. Namun, jika dilihat dari konteks ekonomi pada masa itu, jumlah tersebut tidaklah kecil.
2. Soeharto: Jenderal Soeharto, Presiden kedua Indonesia, menjabat selama hampir 32 tahun, dari 1967 hingga 1998. Gajinya pada awal masa jabatan sebesar Rp3 juta per bulan, yang setara dengan 150 gram emas saat itu. Namun, gaji tersebut meningkat menjadi Rp30 juta per bulan menjelang akhir masa jabatannya.
3. B.J. Habibie: Sebagai Presiden singkat setelah era Soeharto, B.J. Habibie hanya menjabat selama 2 bulan 7 hari, dari Mei 1998 hingga Oktober 1999. Gajinya sekitar Rp32,5 juta per bulan, dengan harga emas pada masa itu mencapai Rp30.000 per gram.
4. Abdurrahman Wahid: Gus Dur, Presiden keempat Indonesia, menjabat dari Oktober 1999 hingga Juli 2001. Gajinya sekitar Rp5 juta per bulan, dengan harga emas saat itu naik menjadi Rp70.000 hingga Rp100.000 per gram.
Baca Juga: RAFFI AHMAD & KAESANG JADI MENTERI?! Prediksi Susunan Menteri Kabinet Prabowo Gibran 2024-2029
5. Megawati Soekarnoputri: Megawati, Presiden kelima Indonesia, menjabat dari 2001 hingga 2004. Gajinya sekitar Rp50 juta per bulan, dengan kondisi ekonomi yang mulai membaik.
6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): SBY menjabat sebagai Presiden keenam Indonesia selama dua periode, dari 2004 hingga 2014. Gajinya sekitar Rp2.497.800 per bulan, ditambah biaya operasional presiden mencapai miliaran rupiah.
7. Joko Widodo (Jokowi): Jokowi, Presiden ketujuh Indonesia, menjabat dari 2014 hingga 2024. Gajinya sebesar Rp30.240.000 per bulan, belum termasuk tunjangan dan dana operasional kegiatan presiden.
Dari perjalanan gaji Presiden Indonesia tersebut, dapat dilihat bahwa besaran gaji seorang Presiden telah mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan ekonomi dan inflasi.
Artikel Terkait
Cair Maret 2024! PPPK Lulusan S1 Siap-Siap Terima Gaji Pokok Terbaru, Tertinggi Mencapai Rp7,3 Jutaan, Cek Penjelasannya
Prabowo Subianto akan Bangun RS Modern di Tiap Kabupaten atau Kota Serta Perbaiki Gaji Guru Honorer
Selamat! 12.279 Honorer Telah Dinyatakan Lulus PPPK Tanpa Tes, Gaji Melebihi PNS Siap Menanti
Full Senyum! Nasib Honorer Sudah Dijamin UU ASN, Ada Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani untuk Satpam Tiap Provinsi
Bocoran BKN Kapan Tanggal Penyerahan SK PPPK, TMT Mulai Bekerja, Tanggal SPMT & Gaji Pertama PPPK