SEWAKTU.com -- Pembatalan pembukaan formasi CPNS guru untuk tahun 2024 dan pengalihannya menjadi formasi PPPK P3K guru telah menjadi perbincangan hangat di kalangan para guru honorer dan calon pendaftar.
Keputusan ini membawa sejumlah dampak dan implikasi yang perlu dipahami dengan baik. Dalam artikel ini, kami akan menguraikan dampak dari keputusan ini serta implikasinya bagi para guru honorer dan fresh graduate.
Latar Belakang Keputusan
Awalnya, terdapat usulan formasi CPNS guru sebanyak 22.000-an dari berbagai instansi. Namun, usulan tersebut dialihkan menjadi formasi P3K guru, mengikuti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: INFO MENGGEMBIRAKAN! Semua Calon ASN Guru Akan Dapat Afirmasi Khusus, Ini Detailnya
Hal ini juga didukung oleh data terbaru dari PANRB yang menunjukkan banyaknya Pemda yang mengusulkan formasi CPNS guru, bukan P3K.
Dampak Pembatalan Pembukaan Formasi CPNS
1. Perubahan Skema Pendaftaran
Dengan pembatalan pembukaan formasi CPNS guru, proses pendaftaran akan berfokus pada P3K guru. Hal ini memengaruhi para guru honorer yang berharap menjadi CPNS.
2. Penantian yang Tidak Pasti
Guru honorer yang telah lama menunggu kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS merasa kecewa dengan pembatalan ini. Mereka harus menunggu waktu yang tidak pasti untuk peluang pengangkatan sebagai P3K.
3. Keterbatasan Persyaratan
Fresh graduate yang belum terdaftar di Dapodik atau tidak memiliki sertifikat mendidik akan sulit untuk mendaftar sebagai P3K guru. Hal ini mengurangi peluang bagi mereka yang ingin berkarier sebagai guru.
Baca Juga: MERINDING! RAMALAN JAYABAYA TAHUN 2024, Kawan Jadi Lawan, Presiden Cuma 2 Tahun Menjabat
Artikel Terkait
CATAT Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Periode I, II, III pada Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Jadwal Tandatangan Perjanjian Kerja PPPK 2023, Ciri-Ciri Daerah Segera Penyerahan SK PPPK
BERAPA RILIS Jumlah Formasi Per Pemda? Ada yang Uusulkan 7.000 Formasi PPPK P3K, Segini Totalnya
5 Upaya KEMDIKBUD untuk Penuntasan PPPK 2024 Melalui Skema Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2024
TERBARU! Update Nomor Induk Pegawai NIP ASN T.A 2023 – 26 Februari 2024, CPNS dan PPPK Wajib Tahu Ini