SEWAKTU.com -- Bagi para calon ASN yang telah berhasil lolos seleksi dan ingin mengetahui lokasi penempatan unit kerja mereka, di sini kami akan membahas secara lengkap cara untuk melakukan pengecekan tersebut menggunakan aplikasi MyASN. Bagaimana caranya? Tenang, kami akan membahasnya secara detail.
Untuk melakukan pengecekan lokasi penempatan ASN, baik CPNS maupun PPPK P3K, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Salah satunya adalah Anda harus sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah ditetapkan. Untuk memeriksa apakah NIP Anda sudah ditetapkan, Anda dapat menggunakan aplikasi Mola BKN, yang cara penggunaannya telah dijelaskan dalam video sebelumnya di saluran Catatan ASN.
Ketika Anda memeriksa status penetapan melalui Mola BKN, Anda akan menerima notifikasi melalui email yang berisi status penetapan NIP Anda serta informasi lokasi penempatan hingga unit kerja Anda.
Baca Juga: Peringati Hari Kanker, Cleo Wujudkan Mimpi Anak anak Pejuang Kanker
Setelah syarat-syarat terpenuhi, Anda dapat melakukan pengecekan lokasi penempatan unit kerja Anda menggunakan aplikasi MyASN BKN.
Caranya cukup mudah. Pertama, buka aplikasi MyASN BKN di alamat myasn.bkn.go.id. Setelah aplikasi terbuka, klik tombol "lupa password" karena Anda baru pertama kali mengakses aplikasi tersebut.
Anda harus melakukan reset password terlebih dahulu. Untuk melakukan reset password, masukkan NIP dan email Anda yang terdaftar di database BKN.
Selanjutnya, masukkan password baru dengan ketentuan minimal 6 karakter dan menggunakan minimal satu huruf besar dan satu angka.
Setelah itu, masukkan token yang dikirim ke email Anda. Jika reset password berhasil, Anda akan menerima notifikasi.
Baca Juga: Cara Mengetahui NIP dan NIPPPK 18 Digit Secara Mandiri, Penjelasan Tentang Apa Itu NIP dan NIPPPK
Langkah selanjutnya adalah login ke aplikasi MyASN. Gunakan NIP dan password yang baru Anda buat tadi. Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi MyASN BKN.
Di sini, Anda dapat mengecek lokasi penempatan Anda dengan klik "lihat profil anda" dan menu "posisi".
Semua informasi mengenai posisi dan instansi Anda akan ditampilkan secara lengkap di halaman ini, mulai dari instansi induk, instansi kerja, satuan kerja induk, kantor regional kerja, hingga nama unit organisasi dan nama unit organisasi induk Anda.
Artikel Terkait
5 Upaya KEMDIKBUD untuk Penuntasan PPPK 2024 Melalui Skema Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2024
TERBARU! Update Nomor Induk Pegawai NIP ASN T.A 2023 – 26 Februari 2024, CPNS dan PPPK Wajib Tahu Ini
Plus Minus BATAL Dibuka Formasi CPNS Guru 2024 untuk Guru Honorer dan Fresh Graduate PPPK Guru 2024
BUKAN OMON-OMON! PENGANGKATAN HONORER JADI ASN, PPPK TANPA TES, (P1,P2,P3,PR1,PR2,P)
HASIL RAKER MENPAN RB & KEMENDIKBUD: Guru Honorer Dapat Diangkat Tanpa Tes Jadi PPPK P3K